Kepala Bagian Pemasaran & Penjualan
Description
Tugas dan tanggung jawab utama Kepala Bagian Pemasaran dan Penjualan meliputi:
Merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemasaran dan penjualan di lingkup Kantor Wilayah yang mendukung pencapaian target kinerja;
Berkoordinasi dengan unit kerja yang membidangi pemasaran dan penjualan di Kantor Pusat dan Kantor Area dalam rangka penyusunan program kerja (RKAP) yang mendukung pencapaian target bisnis di lingkup Kantor Wilayah;
Berkoordinasi dengan unit kerja yang membidangi pemasaran dan penjualan di Kantor Pusat dan Kantor Area dalam rangka implementasi strategi dan kebijakan terkait pemasarn dan penjualan yang sedang berlangsung;
Bekerja sama dengan berbagai pihak baik internal maupun eksternal dalam rangka melaksanakan kegiatan pemasaran dan penjualan produk Perusahaan di lingkup Kantor Wilayah;
Mendukung dan memfasilitasi setiap program yang berkaitan dengan pemasaran dan penjualan pada Kantor Wilayah di bawah koordinasinya;
Monitoring & evaluasi kegiatan pemasaran & penjualan serta berdasarkan hasilnya memberikan rekomendasi pengembangan dan perbaikan untuk meningkatkan efektifitas pemasaran & penjualan produk Perusahaan;
Mengimplementasikan pengelolaan manajemen risiko pada unit kerjanya.
Requirements
Persyaratan Umum:
Merupakan Karyawan Internal PT Pegadaian (Persero) yang telah berstatus karyawan PKWTT;
Karyawan dengan Corporate Title Junior Manager I (min. 1 tahun) atau Manager atau Senior Manager;
Karyawan tidak sedang menjalani sanksi SP-II atau SP-III dan tidak sedang dalam skorsing karena dalam proses PHK;
Karyawan tidak sedang dalam proses pemeriksaan sebagai Pelaku/Pelaku Pembantu kasus pelanggaran dengan ancaman sanksi SP-III/PHK atau diproses pihak berwajib sebagai tersangka/ terdakwa;
Karyawan tidak sedang menjalani Cuti Diluar Tanggungan Perusahaan.
Persyaratan Khusus:
Karyawan memiliki kompetensi dibidang pemasaran dan penjualan;
Kepala Bagian Anggaran & Akuntansi Department Keuangan
Description
Tugas dan tanggung jawab ulama Bagian Anggaran & Akuntansi meliputi:
Mengkoordinir penyusunan rencana anggaran, program kerja, inisiatif strategis, rincian biaya guna mendapatkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahunan yang terintegrasi dengan Laik di Kantor Wilayah;
Memverifikasi usulan rencana anggaran dari unit kerja di Kantor Area dan Kantor Cabang guna memastikan tercapainya integrasi rencana anggaran di Kantor Wilayah;
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengelolaan operasional bidang perencanaan anggaran di Kantor Wilayah mulai dari proses rencana anggaran, penyusunan anggaran, breakdown anggaran ke unit kerja terkecil, validasi/veriflkasi transaksi dan penyusunan laporan keuangan;
Monitoring penggunaan anggaran biaya dan menyusun laporan atas penggunaan anggaran biaya di Kantor Wilayah, Kantor Areal dan Kantor Cabang;
Memproses usulan pergeseran anggaran sesuai ketentuan yang berlaku;
Mengelola implementasi operasional sistem akuntansi keuangan di Kantor Wilayah berdasarkan ketentuan dan PSAK yang berlaku;
Melakukan venflkasi dan validasi atas pembukuan transaksi buku besar baik di Kantor Wilayah, Kantor Area, dan Kantor Caban;
Mengelola dan menyelesaikan pos-pos kredit (account receivable) dan pos debet (account payable) baik di Kantor Wilayah, Kantor Area, dan Kantor Cabang;
Menyusun laporan-laporan akuntansi dan keuangan yang berkaitan dengan ruang lingkup dan bidang tugasnya baik yang bersifat laporan mandatory ataupun optional yang dibutuhkan stakeholder;
Mengimplementasikan pengelolaan manajemen risiko pada unit kerjanya.
Requirements
Persyaratan Umum:
Merupakan Karyawan Internal PT Pegadaian (Persero) yang telah berstatus sebagai Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
Telah menduduki Corporate Title Junior Manager I (min. 1 tahun) atau Manager atau Senior Manager;
Karyawan tidak sedang menjalani sanksi SP-II atau SP-III dan tidak sedang dalam skorsing karena dalam proses PHK;
Karyawan tidak sedang dalam proses pemeriksaan sebagai Pelaku/Pelaku Pembantu kasus pelanggaran dengan ancaman sanksi SP-III/PHK atau diproses pihak berwajib sebagai tersangka/ terdakwa;
Kepala Bagian Bangunan & Pengamanan Korporasi
Description
Tugas dan Tanggung Jawab:
Merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan pengelolaan aset tetap, bangunan kantor, bangunan rumah dinas, bangunan gudang, dan bangunan lainnya yang dimiliki oleh Perusahaan yang berlokasidi lingkup Kantor Wilayah;
Merencanakan dan melaksanakan perawatan, pemelihataan, renovasi, restorasi, dan pembangunan bangunan mulai dari penyusunan anggaran, proses desain, proses pengadaan, pelaksanaan pembangunan hingga proses serah terima hasil pekerjaan;
berkoordinasi dengan unit kerja terkait, mengorgaisasikan pelaksanaan standarisasi putlet pda unit kerja daalam wilayah di bawah koordinasinya,
mengelola pengurusan proses ewa-menyewa aset yang digunakan sebagai kantor wilayah, kantor area, kantor cabang, unit pelayanan cabang (UPC), maupun rumah dinas;
Merencanakan serta melaksanakan pengamanan dan pengadministrasian fisik bangunan, aspek legal kepemilikian maupun penguasaan dokumentasinya di lingkup kantor wilayah.
mengelola administrasi dan updating database sistem informasi logistik guna menjamin keakuratan informasi mengenai aset tetap dan aset perusahaan lainnya di lingkup kantor wilayah;
memastikan pemeliharaan kebersihan lingkungan kantor, rumah dinas, gudang, dan bangunan lainnya yang menjadi tanggung jawab Perusahaan telah dijalankan oleh bagian yang terkait;
merencanakan, mengorganisasikan, menyelenggarakan, monitoring dan evaluasi pelaksananaan pengelolaan operasional bidang pengamanan korporasi pada unit kerja dalam wilayah di bawa koordinasinya;
mengelola standar pengamanan aset perushaan yang berada di bawah kantor wilayah sesuai dengan ketetapan kantor pusat;
melaksanakan standarisasi pengamanan baik julah personel, sikap/perilaku maupun standar peralatan pengamanan sesuai ketentuan yang ditetapkan kantor pusat;
merencanakan dan melaksanakan pemeliharaan (maintenance) keamanan dan lingkungan kantorguna mengantisipasi ancaman keamanan di perusahaan;
mengimplementasikan pengelolaan manajemen risiko pada unit kerjanya.
Requirements
Persyaratan Umum:
Merupakan Karyawan Internal PT Pegadaian (Persero) yang telah berstatus sebagai Karyawan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT);
Telah menduduki Corporate Title Junior Manager I (min. 1 tahun) atau Manager atau Senior Manager;
Karyawan tidak sedang menjalani sanksi SP-II atau SP-III dan tidak sedang dalam skorsing karena dalam proses PHK;
Karyawan tidak sedang dalam proses pemeriksaan sebagai Pelaku/Pelaku Pembantu kasus pelanggaran dengan ancaman sanksi SP-III/PHK atau diproses pihak berwajib sebagai tersangka/ terdakwa;
Persyaratan Khusus:
1. Karyawan memiliki kompetensi di bangunan dan pengamanan korporasi
https://apply.workable.com/pegadaian/