Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat adalah salah satu rumah sakit jiwa modern di Indonesia yang berlokasi di Bandung Barat, Jawa Barat. RS Jiwa Provinsi Jawa Barat adalah lembaga teknis daerah ya ng berbentuk Rumah Sakit Khusus milik Pemerintah Daerah dan merupakan unsur penunjang Pemerintah Daerah. Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat mempunyai tugas pokok menyelenggarakan upaya pelayanan kesehatan khusus jiwa paripurna, meliputi preventif, promotif , kuratif dan rehabilitatif serta pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan kesehatan jiwa. Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 23 tahun 2008 bahwa Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat adalah hasil penggabungan dari Rumah Sakit Jiwa Bandung dan Rumah Sakit Jiwa Cimahi sebagai rumah sakit khusus jiwa kelas A di Jawa Barat dan dikategorikan sebagai Lembaga Teknis Daerah, yang rnenyelenggarakan dan melaksanakan upaya pelayanan pencegahan, pemulihan, pengobatan, pelayanan peningkatan kesehatan kemasyarakatan, dan menjadi pusat rujukan.
POSISI JABATAN CALON PEGAWAI BLUD RSJ PROVINSI JAWA BARAT
Apoteker (S1/Profesi)
Okupasi Terapis (D3)
Pekerja Sosial (D4/S1)
Pengadministrasi Linen/Binatu (SMA/SMK Sederajat)
Pengadministrasi Rawat Inap (D3)
Pengadministrasi Rehabilitasi (SMA/SMK Sederajat)
Pengelola Keuangan (D3)
Pengelola Pelayanan Kesehatan (D3)
Pengelola Penyelenggaraan Diklat (S1)
Pengolah Data Satuan Pengawas Internal (D3)
Radiografer (D3)
Teknisi Elektromedis (D3)
Teknisi Listrik dan Jaringan (SMK)
Teknisi Listrik, Telepon, Ac, dan Lift (D3)
Verifikator Keuangan (D3)
Persyaratan Umum:
Warga Negara Indonesia
Beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pria dan Wanita
Memiliki pendidikan sesuai posisi jabatan (lihat lampiran)
Berkelakuan baik
Sehat jasmani dan rohani
Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun per 8 Januari 2021
Diutamakan Berdomisili Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi)
Persyaratan Lamar:
Scan Surat Lamaran, ditulis tangan sendiri diatas kertas bermeterai ditujukan kepada Tim Rekrutmen Pegawai Non PNS Kontrak BLUD RS Jiwa Provinsi Jawa Barat
Scan Kartu Tanda Penduduk
Scan Surat Keterangan Domisili (bagi pelamar ber-KTP diluar Bandung Raya)
Scan Kartu Keluarga
Scan Akta Kelahiran
Scan Surat Keterangan Sehat dari dokter pemerintah
Scan Ijazah terakhir untuk kode formasi TLJ, PRB dan PLB nilai rata-rata ijazah minimal 7,5 (dilegalisir basah)
Scan Ijazah dan Transkrip Nilai dengan IPK minimal 3.00 untuk lulusan PTN dan minimal 3,20 untuk lulusan PTS (dilegalisir basah)
Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
Scan Surat Pernyataan bermeterai tidak sedang terikat pekerjaan dengan Institusi lain
Scan Daftar Riwayat Hidup
Scan Surat Tanda Registrasi untuk Kode Formasi OT, APT, RDG dan TE
File Pas Foto berwarna 4x6 dengan format .jpg (latar berwarna merah)
Catatan: Seluruh Berkas dijadikan satu file dalam bentuk .pdf
Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa Barat
Pendaftaran hingga 12 Januari 2021
Sumber informasi: http://rsj.jabarprov.go.id/pengumuman/baca_pengumuman/Pm_000002